JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan mencabut izin pengelolaan hutan terhadap 20 perusahaan. <br /> <br />Kemenhut menemukan dugaan penyalahgunaan izin, terlibat penebangan ilegal dan melanggar tata kelola lingkungan. <br /> <br />Menhut Raja Juli bilang, 20 perusahaan tersebut menguasai lahan sekitar 750 ribu hektar, termasuk di area Sumatera. <br /> <br />Raja Juli bilang, langkah pencabutan izin ini untuk bersih-bersih sektor kehutanan, agar meningkatkan pengawasan dan hentikan praktik merusak lingkungan. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Pernyataan Kapolri dan Menhut soal Usut Kayu Gelondongan saat Banjir di Sumatera di https://www.kompas.tv/nasional/635453/full-pernyataan-kapolri-dan-menhut-soal-usut-kayu-gelondongan-saat-banjir-di-sumatera <br /> <br />#menhut #banjirsumatera #hutansumatera <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635465/banjir-sumatera-menteri-kehutanan-akan-cabut-izin-pengelolaan-hutan-20-perusahaan-sapa-malam
